GenPI.co - Presiden Jokowi menginstruksikan agar belanja pemerintah pusat yakni kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah harus memprioritaskan produk dalam negeri.
“Belanja pemerintah pusat dan daerah harus memiliki 3 hal, menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi, dan efisien,” kata Jokowi dikutip dari akun Twitter resmi @jokowi Rabu, (15/6).
Jokowi juga menginstruksikan agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mengawal realisasi komitmen pemanfaatan APBN dan APBD untuk belanja produk dalam negeri.
Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Istianto mengatakan, instruksi Jokowi sangat baik.
Hal itu bertujuan agar produksi-produksi dalam negeri terus meningkat dan perputaran keuangan negara melalui pusat dan daerah terus membaik.
“Persoalannya kadang itu barangnya mahal, tetapi sebenarnya, kan, persoalan instruksi dari dahulu itu lokal konten dan kadang kita suka apa-apa produk luar negeri,” kata Bambang Istianto saat dihubungi, Rabu (15/6).
Bambang mengatakan, instruksi seperti ini seharusnya sudah dijalankan oleh Pempus dan Pemda sejak dahulu agar semua aktivitas perekonomian dalam negeri terus menggeliat.
Namun, Pemda membuat Presiden marah karena banyak yang tidak memprioritaskan produk dalam negeri, baik itu Pempus (Kementerian) maupun Pemda.
“Kemarin Presiden marah karena uangnya itu banyak yang keluar negeri, padahal diinginkan Presiden lokal konten,” jelasnya.
Pelibatan BPKP untuk mengawal realisasi pemanfaatan APBN dan APBD dalam belanja produk dalam negeri kata Bambang juga tepat.
“Itu kan satu kewajaran, mungkin karena anggaran yang mungkin masih sangat terbatas jadi jangan sampai dihambur-hamburkan. Jadi ada jiwa nasionalisme Presiden,” jelasnya.
Senada dengan Bambang Istianto, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan juga Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia (JUSINDO) Sutrisno Iwanto mengatakan, instruksi Jokowi sudah benar.
Sebab, instruksi itu akan memberikan nilai tambah kepada pengusaha lokal untuk tumbuh dengan baik.
Selain itu, kata Sutrisno, instruksi Jokowi juga akan membuka lapangan kerja buat masyarakat Indonesia, karena UMKM akan terus menggeliat.
“Kalau produksi dalam negeri sudah benar, bisa memberikan stimulus bagi pengusaha lokal untuk bisa tumbuh dengan baik, karena memang harus diprioritaskan," kata Sutrisno.
Instruksi itu kata Sutrisno dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah kepada rakyat Indonesia, salah satunya penyediaan lapangan pekerjaan.
"Secara konsep seperti itu, menambah lapangan kerja buat rakyat Indonesia,” kata Sutrisno. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News