GenPI.co - Pedagang bensin eceran di Kawasan Kedoya, Jakarta Barat, mengeluh tidak bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menggunakan jeriken.
Tak sedikit pedagang bensin eceran mengalami penurunan omzet yang cukup drastis lantaran hanya menjual BBM jenis Pertamax.
Bahkan, ada beberapa pedagang bensin eceran yang memutuskan untuk menutup usahanya karena tidak mendapatkan untung sama sekali.
Hal ini juga disebabkan adanya aturan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
Pemerintah resmi mengubah status BBM RON 90 atau Pertalite menjadi bahan bakar khusus penugasan pengganti Premium.
Dengan adanya aturan itu, Pertamina memutuskan untuk tidak menerima pembelian Pertalite melalui jeriken.
Dampak dari larangan ini membuat pedagang bensin eceran makin susah.
"Untuk saat ini jelas Pertalite harganya jauh lebih terjangkau untuk pekerja seperti ojek online dibandingkan beli Pertamax," kata Iwang kepada GenPI.co, Jumat (29/4).
Jika hanya mengandalkan penjualan Pertamax, dia memastikan tidak mendapatkan keuntungan sama sekali.
"Sekarang hara pertamax Rp 12.500 paling saja cuma bisa ambil untung Rp 500 sampai Rp 1.000," ujarnya.
Iwang bercerita sejak sepekan lalu sudah tidak lagi berjualan Pertalite. Saat membawa jeriket ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dia langsung ditolak mentah-mentah.
"Saya disuruh berganti Pertamax, jujur bingung keuntungannya sangat tipis bahkan barang jarang habis, bisa sampai tiga harian," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News