GenPI.co - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menerapkan sejumlah tahapan dalam menangani barang penumpang yang tertinggal di stasiun maupun dalam gerbong kereta api.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan penumpang yang kehilangan barang bisa melapor kepada petugas atau menghubungi Contact Center KAI 121.
Eva menjelaskan setelah mendapatkan laporan, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian.
"Jika dapat ditemukan saat itu juga, petugas langsung menyerahkan kembali barang yang tertinggal kepada pelapor," katanya via WhatsApp, Kamis (28/4).
Eva mengungkapkan jika barang belum bisa ditemukan, petugas akan melakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganannya.
"Apabila ada barang penumpang yang ditemukan di dalam gerbong atau stasiun, petugas akan langsung memberikan pengumuman melalui pengeras suara," ujarnya.
Hal itu juga terjadi pada Kamis (28/4), ada satu dompet penumpang yang ditemukan di Stasiun Pasar Senen, kemudian petugas mengumumkannya.
Setelah itu, penumpang wajib menunjukkan kartu identitas dan proses verifikasi kepemilikan barang.
Eva menerangkan jika tidak ada pihak yang mengambil, barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan dimasukkan dalam database Lost and Found yang dimiliki KAI.
Mengenai database Lost and Found, dia mengatakan hal itu bertujuan untuk mempermudah pelacakan barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News