GenPI.co - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per Maret 2022 sebesar Rp 7.052,5 triliun dengan Debt to GDP ratio sebesar 40,39 persen.
Angka tersebut naik dari Rp 7.014,58 triliun pada bulan sebelumnya.
Berdasarkan dari buku APBN Kita, dikutip dari JPNN.com, Selasa (26/4/2022) tercatat secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah.
"Seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman bulan Maret 2022, untuk menutup pembiayaan APBN," bunyi pernyataan tersebut.
Rincian komposisi utang tersebut, di antaranya 88,24 persen berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang terdiri dari SBN Rp 6.222,94 triliun.
Kemudian, kepemilikan domestik pada SBN sebesar Rp 4.962,34 triliun, sementara SBN Rp 4.104,37 triliun dan surat berharga negara syariah (SBSN) Rp 857,96 triliun.
Untuk jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,24 persen dari seluruh komposisi utang akhir Maret 2022.
Selanjutnya, berdasarkan mata uang utang, pemerintah didominasi oleh mata uang domestik atau rupiah, yaitu sebesar 70,55 persen.
Selain itu, kepemilikan SBN oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05 persen, dan per 12 April 2022 mencapai 17,60 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut komposisi utang pemerintah dikelola secara prudent, fleksibel dan oportunistik sehingga terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali.
Selain itu, dari sisi jatuh tempo, total utang pemerintah sebesar Rp 7.052,5 triliun tidak harus dibayar secara keseluruhan pada waktu yang sama.
"Komposisi utang pemerintah dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiskal," kata Sri Mulyani.
Meskipun demikian, Sri Mulyani mengatakan pemulihan ekonomi di tahun ini diperkirakan akan terus berlanjut.
"Pemerintah terus menjaga rasio utang dengan pemanfaatan pembiayaan non utang, seperti optimalisasi pemanfaatan SAL sebagai buffer fiskal, serta implementasi SKB III dengan Bank Indonesia," tuturnya.(mcr28/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News