Selamatkan UMKM, Muncul Petisi Tolak Komisi GoFood 20 Persen

23 April 2022 19:10

GenPI.co - Skema komisi 20 persen + Rp 1.000 yang diterapkan GoFood kepada merchant mitranya memicu munculnya petisi. 

Adapun petisi yang muncul itu bertajuk "Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform Online Maksimum 3 %". 

Skema komisi baru itu membuat para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bisnis makanan dan minuman kesulitan. 

BACA JUGA:  GoFood Dukung UMKM Terus Tumbuh dengan Digitalisasi

Adapun petisi tersebut dimulai oleh seorang warga bernama Edwin Tedjo. 

"Platform atau marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen," tulis Edwin dalam petisi, seperti dikutip GenPI.co dari laman change.org, Sabtu (23/4). 

BACA JUGA:  Promo Janji Jiwa Pakai GoFood Beli 1 Gratis 1, Cuma Ada Hari Ini!

Edwin menjelaskan bahwa setiap platform sudah mendapatkan keuntungan dari pengiriman. 

Selain itu, kata Edwin, penetapan komisi juga belum ada aturannya. 

BACA JUGA:  Konsumen Gofood Kena Tarif Jasa Aplikasi, Gojek: Tak Ada Paksaan

"Pemilik platform dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang mencekik merchant, terutama UMKM," jelasnya.

Petisi ini sudah ditandatangani oleh 403 orang dengan target 50.000 tanda tangan. 

"Petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya," kata Edwin. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto
GoFood   Komisi   UMKM   Petisi   Merchant   Tanda Tangan  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co