Semoga Bantuan Tunai Jadi Kado Indah di Hari Nelayan Nasional

06 April 2022 19:55

GenPI.co - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan peran nelayan sangat besar memenuhi kebutuhan protein dan gizi bagi seluruh rakyat.

Hal inilah yang membuat nelayan memiliki posisi strategis bagi pemerintah Indonesia. Terlebih, Indonesia merupakan negara kepulauan yang sebagian besarnya berupa lautan.

Selain membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat Indonesia, nelayan juga menjadi garda terdepan menjaga kedaulatan laut Indonesia.

BACA JUGA:  Airlangga Sampaikan Kabar Baik, Pekerja Dapat Subsidi Gaji

Airlangga juga mengucapkan selamat Hari Nelayan Nasional yang telah ditetapkan sejak tahun 1960, jatuh pada 6 April 2022.

Dia pun mendoakan seluruh nelayan di Indonesia memiliki perekonomian yang kian sejahtera.

BACA JUGA:  Mohon Bersabar, Ini Jadwal Subsidi Gaji cair dari Pemerintah

“Semoga kekayaan laut Indonesia selalu menjadi berkah bagi nelayan dan seluruh rakyat. Sejahteralah nelayan Indonesia,” kata Airlangga kepada wartawan, Rabu (6/4).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengaku, pemerintah memberi perhatian nelayan melalui upaya mendorong pemulihan dari dampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Kabar Gembira Buat PNS, Dijamin Senang

Menurut Airlangga, tahun ini, pemerintah sudah memutuskan meluaskan cakupan Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKL W) untuk menyasar nelayan di Indonesia.

Menko Airlangga berharap kebijakan ini menjadi kado istimewa bagi nelayan untuk bisa kembali menggerakkan ekonomi masyarakat di lingkup terbawah masyarakat.

"Khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tutur Airlangga.

Airlangga menegaskan, jumlah penerima bantuan tunai PKL-Warung, dan nelayan sebanyak 2,76 juta dengan masing-masing Rp 600 ribu. Penerima dari PKL dan warung sebanyak 1 juta orang.

"Dan sebanyak 1,76 juta penerima berasal dari nelayan di wilayah pesisir dari 212 kabupaten dan kota di Indonesia,” ujar Menko Perekonomian.

Bantuan ini menyasar pada pelaku usaha kelautan dan perikanan. Yakni pada kategori nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (gross tonase). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co