GenPI.co - Direktur center of economics and law studies (CELIOS) Bhima Yudhistira meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membatalkan Domestic Market Obligation (DMO) 30 persen.
"Karena membuat harga CPO (crude palm oil) tambah liar di pasar internasional," ujar Bhima kepada GenPI.co, Minggu (13/3).
Dirinya menilai Indonesia belum perlu menaikkan DMO CPO menjadi 30 persen dari semula hanya 20 persen.
Kenaikan itu juga tersebut dapat memicu bocornya CPO keluar negeri karena disparitas harga antara ekspor dan domestik makin jauh.
"Yang membuat harga CPO makin mahal bukan hanya soal perang di Ukraina, tapi kebijakan pemerintah sendiri," tuturnya.
Menurutnya, Kemendag harus menindak tegas perusahaan CPO yang tidak patuh DMO.
"Namun, sampai sekarang tidak terdengar berapa persen kepatuhan perusahaan terhadap DMO dan nama-nama perusahaannya," ucapnya.
Sebab menurutnya yang terjadi adalah Mendag keluar dengan kebijakan yang menambah kisruh pasar sawit.
Bhima mengaku sangat menyayangkan hal itu.
Selain itu tambah dia, penegakan aturan soal HET juga harus konsisten baik di ritel modern maupun pasar tradisional.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News