OJK: Bunga Kredit Mobil Listrik Lebih Murah

09 Maret 2022 21:30

GenPI.co - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menegaskan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan green taxonomy untuk mendorong transisi kegiatan keuangan yang zero emission.

Menurut Wimboh, hal tersebut sudah dilakukan dengan membuat bunga kredit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL BB) menjadi lebih murah dibandingkan transportasi berbahan bakar BBM.

“Permintaannya pun sudah mulai naik, sehingga OJK pun menggenjot produksi kendaraan listrik,” ujarnya dalam kegiatan “Sarasehan Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah”, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Amanda Manopo Memamerkan Foto Seksi, Bikin Meleleh

Wimboh mengatakan bahwa penyediaan dana dalam rangka produksi KBL BB beserta infrastrukturnya akan mendapatkan pengecualian Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).

Pengecualian itu dijamin oleh lembaga keuangan penjaminan atau asuransi BUMN dan BUMD.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru, Presiden Ukraina Akhirnya Menyerah

“Kredit pembelian KBL BB dan/atau pengembangan industri hulu dari KBL BB untuk perorangan atau badan usaha UMK dapat dikenakan bobot risiko 75 persen dalam perhitungan Aset Terimban Menurut Risiko (ATMR),” katanya.

Selain itu, Wimboh menuturkan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan komitmen Indonesia dalam pertemuan COP 20 di Glasgow tahun lalu, yaitu ikut serta mencapai emisi karbon nol persen pada 2060.

BACA JUGA:  Asyik, MA Korting Hukuman Edhy Prabowo 4 Tahun Penjara

“Di sektor keuangan, kami beri insentif bagi sektor dan subsektor yang masuk dalam green taxonomy. Pemerintah juga akan memberikan insentif pajak,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wimboh memaparkan pihaknya akan memberikan pedoman untuk keterbukaan informasi dan manajemen risiko dalam penerapan kebijakan green taxonomy.

“Pedoman itu diharapkan dapat menjadi panduan dalam pengembangan produk/jasa keuangan berkelanjutan yang inovatif bagi lembaga jasa keuangan dan emiten,” paparnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan keberhasilan implementasi green taxonomy di Indonesia.

“Butuh kerja sama dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, DPR, industri jasa keuangan, akademisi, media massa, hingga masyarakat luas,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co