Faisal Basri: Pemerintah Punya Kuasa Turunkan Harga Minyak Goreng

17 Februari 2022 09:45

GenPI.co - Ekonom Faisal Basri menegaskan pemerintah sebenarnya memiliki kuasa untuk menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri.

Menurut Faisal, pemerintah bisa meningkatkan pajak ekspor crude palm oil (CPO) kepada para perusahaan kelapa sawit.

“Kalau pemerintah memberikan pajak ekspor, harga di dalam negeri akan turun. Namun, pemerintah belum melakukan apa-apa sampai hari ini,” ujar Faisal Basri dalam diskusi “Minyak Goreng Langka, Ada Apa?”, pada Rabu (16/2).

BACA JUGA:  Ini Antispasi Pemko Tanjung Pinang Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Faisal mengatakan bahwa penggunaan CPO dalam negeri selama ini didominasi oleh industri pangan.

Pada 2019 saja, penggunaan CPO di bidang industri pangan sebesar 58,9 persen.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Harga Rp 14 Ribu Bikin Emak-Emak Resah

Namun, penggunaan itu semakin lama semakin turun, dan bahkan diprediksi akan menyentuh angka 46,6 persen pada 2022.

Pasalnya, CPO sekarang tengah diperebutkan oleh industri lain, yaitu biodiesel.

BACA JUGA:  Polemik Minyak Goreng, Disdag Medan Siapkan Manuver Cerdas

“Awalnya, dia hanya menyerap 34,5 persen CPO. Kini, industri biodiesel diperkirakan akan menyerap 42,9 persen CPO pada 2022,” kata Faisal.

Faisal memaparkan industri biodiesel tak lama lagi akan menjadi pemain utama yang menyerap penggunaan CPO dalam negeri.

Pasalnya, pemerintah kini memiliki kebijakan untuk mewajibkan solar mengandung 20-30 persen biodiesel. Pemerintah bahkan menjamin industri biofuel tak akan rugi.

Hal tersebut tentu berdampak pada harga pangan yang menggunakan CPO sebagai bahan dasar utama, terutama minyak goreng.

“Pertumbuhan sawit itu tak meningkat secepat kebutuhan biodiesel yang jatahnya diambil dari industri pangan,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co