Anggaran PEN 2022 Jadi Rp 455,62 Triliun, Sebut Menkeu

19 Januari 2022 15:04

GenPI.co - Anggaran Program PEN 2022 menjadi Rp 455,62 triliun. Hal ini disebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Anggaran tersebut merupakan indikatif PEN yang sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Anggaran dibagi ke dalam tiga bidang antara lain kesehatan sebesar Rp 122,5 triliun, perlindungan sosial Rp 154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,3 triliun.

BACA JUGA:  Kementerian Tunjuk Desa di Kepri Jadi Pusat Pengembangan Ikan

Anggaran bidang kesehatan berfokus pada pasokan vaksin dan perawatan pasien Covid-19 yang masih memiliki tagihan rumah sakit sangat besar.

Akibat Covid-19 varian Delta, anggaran untuk membayar perawatan pasien mencapai Rp 94 triliun pada 2021.

BACA JUGA:  Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna: Cukup

Masih ada tagihan sekitar Rp 23 triliun yang akan dibayarkan pada 2022.

"Jadi untuk kesehatan ini under budgeting karena begitu terjadi kenaikan Covid-19, itu pasti realisasinya jauh lebih tinggi," ujarnya, Rabu (19/1).

BACA JUGA:  Sebagian Pengungsi di Batam Sudah Divaksin

Untuk bidang perlindungan sosial, program yang diutamakan adalah Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk penguatan pemulihan ekonomi, dia akan lebih menata ulang program yang berjalan lancar dan yang tidak agar penyerapannya tinggi, terutama untuk program ketahanan pangan yang kembali masuk dalam Program PEN 2022.

“Kami minta kepada kementerian/lembaga untuk mendesain lebih awal sehingga mereka betul-betul bisa menjalankan," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co