GenPI.co - Direktur Eksekutif IEF Research Institute Ariawan Rahmat menilai keberhasilan Indonesia dalam memenuhi target penerimaan pajak 2021 dapat menimbulkan rasa percaya diri selama 2022.
Ariawan bahkan menilai kepercayaan diri itu bisa menjadi landasan untuk melesat dan memenuhi target Indonesia Maju 2045.
Pasalnya, pencapaian target itu terjadi di tengah masa pandemi covid-19 yang belum selesai disertai dengan instabilitas perekonomian global.
“Ini adalah hal yang bisa diapresiasi untuk meningkatkan kepercayaan diri bahwa Indonesia bangsa besar dan bisa bangkit kembali,” ujarnya dalam diskusi “Menatap Ekonomi Indonesia 2022”, Selasa (11/1).
Menurut Ariawan, salah satu pendukung utama dalam pemenuhan capaian target pajak Indonesia selama 2021 adalah tax amnesty.
“Tax amnesty dapat membuat para wajib pajak yang lalai menjadi patuh dan memenuhi kewajiban mereka,” ungkapnya.
Ariawan pun menganalogikan para wajib pajak yang lalai sebagai ayam dan potensial pendapatan negara lewat pajak adalah telur.
“Sebenarnya, banyak ayam-ayam yang bertelur di luar jurisdiksi Indonesia. Setelah dilakukan tax amnesty, telur yang dihasilkan para ayam itu bisa kembali,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ariawan menyarankan pemerintah untuk lebih terbuka dan aktif dalam menjemput kembali pemasukan negara lewat pajak yang tak dibayarkan.
“Kalaupun WNI atau perusahaan itu sudah tak bisa pulang ke Indonesia, setidaknya apa yang mereka hasilkan bisa dibawa pulang ke sini sebagai pemasukan negara dapat meningkat,” paparnya.
Seperti diketahui, capaian pajak Indonesia hingga 26 Desember 2021 telah mencapai Rp 1.231,87 triliun.
Jumlah tersebut telah mencapai 100,19 persen dari target pencapaian pajak 2021, yaitu Rp 1.229,6 triliun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News