GenPI.co - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) mencatat kinerja pemanfaatan hutan tumbuh positif meski pandemi Covid-19.
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto mengatakan produksi kayu bulat tercatat sebesar 51,81 juta meter kubik atau tumbuh 5,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Produksi kayu olahan sebesar 43,8 juta meter kubik atau tumbuh 3,91 persen dan produksi hasil hutan bukan kayu tumbuh sebesar 651.000 ton atau tumbuh 30,31 persen.
Dari sisi ekspor, produk kehutanan meningkat 25,37 persen pada kuartal IV 2021 dibandingkan 2020 yang mencapai 13,85 miliar dolar AS.
Sementara itu, nilai penerimaan negara bukan pajak pada kuartal IV 2021 meningkat 7,76 persen mencapai Rp2,54 triliun.
"Pencapaian kinerja tidak lepas dari dukungan APHI," ujar Agus, Minggu (9/1).
Agus memaparkan, kini pelaku usaha punya peluang lebih besar dalam pemanfaatan hutan seiring dengan perubahan filosofi bisnis kehutanan.
Pendekatan multi usaha kehutanan memungkinkan pelaku usaha memanfaatkan seluruh potensi yang ada berupa kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan karbon.
Saat ini, izin pemanfaatan hutan produksi yang sebelumnya berbasis produk berubah menjadi berbasis kegiatan dan bersifat multi usaha.
“Perubahan filosofis pemanfaatan hutan dipayungi Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan turunannya,” katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan tersebut, kini pemanfaatan hutan berbentuk perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) memberi keleluasaan bagi pemegang izin untuk memanfaatkan potensi hutan secara lestari. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News