Ternyata ini Penyebab Maraknya Kasus Hukum di Pasar Modal

22 Desember 2021 16:13

GenPI.co - Maraknya kasus hukum di dalam dunia pasar modal tidak serta merta salah instrumen investasi. 

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat pasar modal Reza Priyambada, dalam Webinar Nasional Legal Opinion digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Selasa (22/12).

“Yang salah itu adalah oknum yang memperdagangkan," ungkap Reza.

BACA JUGA:  Pemerintah Tak Bisa Gantungkan Percepatan Ekonomi via UU Ciptaker

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pasar modal merupakan wadah bertemunya pembeli dan penjual instrumen keuangan.

Semenentara pemerintah dalam konteks ini bertindak sebagai pemberi fasilitas.

BACA JUGA:  Lampaui Target, Total PNBP Sektor Ruang Laut Capai 339 Persen

Untuk memudahkan pemahaman, Reza mengibaratkannya sebagai sebuah pasar.

"Contohnya teman-teman membeli apel di pasar. Harga apel Rp 20 ribu satu kilogram. Menjadi salah ketika penjual menggantikan beberapa apel dengan apel busuk," jelas dia.

BACA JUGA:  Cara ACK Fried Chicken Denpasar Pertahankan Bisnis Saat Pandemi

Dia kemudian menjelaskan bahwa tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam pasar modal.

Menurutnya tugas lembaga tersebut lebih ke pengawasan dan kontrol. 

Selanjutnya, OJK melimpahkannya ke pihak kepolisian dan kejaksaan. (JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co