GenPI.co - Ada pepatah patah tumbuh saldo hilang kembali ddiganti di GoPay. Ini disebut penting diketahui Semua ikut dibuka Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Wakil Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok membuka semua tabir ini. Program proteksi Jaminan Saldo Kembali GoPaydinilai sangat penting.
Menurutnya, ini bisa menjadi contoh untuk pelaku startup lainnya.
Dia menilai program tersebut menjadi upaya GoPay untuk melindungi penggunanya dengan melakukan edukasi hak-hak konsumen.
"Kecepatan penyelesaian kasus di GoPay terhadap pengaduan konsumen juga sangat cepat," kata Muhammad dalam jumpa pers daring, Rabu (17/11).
BPKN juga memberikan apresiasi langkah GoPay dalam upaya melindungi pengguna dengan melakukan edukasi hak-hak konsumen dan menyediaan fitur khusus untuk kenyamanan konsumen.
“Konsumen harus memahami haknya serta cara melakukan klaim atas hak tersebut dalam transaksi di platform digital,” katanya.
Pria yang akrab disapa Mufti berharap konsumen dapat memperoleh haknya dan pelaku usaha sigap terhadap pengaduan konsumen.
“Pada 2021 jumlah pengaduan yang diterima BPKN meningkat dua kali lipat jika dibandingkan dengan 2021,” ucapnya.
Data tersebut menurut Mufti, data tersebut menunjukkan kesadaran dan pemahaman konsumen meningkat.
Namun, kondisi tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan dan tindakan responsif dari pelaku usaha untuk menanggapi pengaduan.
Sehingga bisa memulihkan hak konsumen yang mengalami kerugian. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News