GenPI.co - Chief Marketing Officer GoPay Fibriyani Elastria mengatakan pihaknya berupaya memberikan perlindungan bagi konsumen. Perlindungan itu berupa inisiatif Aman Bersama GoPay.
Fibriyani mengatakan perlindungan itu tak hanya mengandalkan teknologi cyber security, tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia mengenai keamanan digital.
“Sepanjang 2021 ini, program edukasi kami telah menjangkau lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia hingga di pelosok,” ujar Fibriyani saat jumpa pers daring, Rabu (17/11).
Dia menjelaskan, program perlindungan GoPay dimulai dengan jaminan saldo kembali yang dapat diklaim konsumen.
Klaim tersebut bisa dilakukan jika saldo GoPay konsumen hilang karena pengambilalihan akun secara paksa atau kehilangan ponsel.
Program tersebut bekerja sama dengan BPKN untuk melengkapi program tersebut.
Melalui kolaborasi ini, konsumen diharapkan bisa mendapat pemahaman terkait hak-hak perlindungan konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dalam kesempatan sama Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengatakan pada 2021, jumlah pengaduan yang diterima meningkat dua kali lipat dari tahun lalu.
“Hal ini tentunya harus diimbangi dengan kepatuhan dan tindakan responsif dari pelaku usaha untuk menanggapi pengaduan dan memulihkan hak konsumen yang mengalami kerugian,” ujar Mufti.
Menurut Mufti program proteksi jaminan saldo kembali GoPay merupakan salah satu pemenuhan hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News