GenPI.co - Sebagai seorang pegawai tidak tetap di satu perusahaan (freelance) tentu memiliki penghasilan tidak pasti.
Berbeda dengan mereka yang bekerja sebagai karyawan kontrak atau pegawai tetap.
Satu kelebihannya adalah, mereka yang bekerja disebuah perusahaan tidak perlu repot lagi untuk memikirkan asuransi. Karena sudah ada pihak yang mengurusnya.
Namun, bagaimana dengan tenaga kerja lepas atau freelance? Menjadi seorang freelance juga penting untuk memiliki asuransi untuk memiliki masa depan yang terjamin.
Tapi, produk asuransi apa saja yang harus dilirik atau dimiliki oleh seorang yang memiliki penghasilan tidak tetap.
"Sebagai seorang freelancer, penting untuk memiliki proteksi diri terlebih bekerja sendiria. Bila tidak memiliki asuransi, perlindungan diri bahkan bisa lebih terancam dibandingkan mereka yang sudah diurusi oleh pihak perusahaan, lo," jelas Head of Health, Product Marketing and Service Development Allianz Life Indonesia, Sukarno secara virtual, Senin (8/11).
Berikut adalah 3 jenis asuransi yang ideal bagi pegawai tak tetap atau freelance supaya hidup tetap nyaman.
1. Asuransi jiwa
Tujuan utama dari asuransi jiwa adalah memberikan perlindungan bagi diri sendiri dan bisa juga untuk orang lain.
Dengan asuransi ini, untuk menjaga diri kamu dari berbagai masalah di kemudian hari.
2. Asuransi kesehatan
Tak bisa hanya mengandalkan BPJS. Asuransi kesehatan pribadi adalah segalanya.
Pasalnya, setiap tahunnya biaya rumah sakit pasti akan terus meningkat.
Dengan memiliki asuransi kesehatan sejak dini, produk ini bisa menjadi tabungan jangka panjang bila suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan pada pemegang polis.
3. Asuransi properti
Banyak yang menganggap remeh asuransi properti.
Namun, bila memiliki produk asuransi ini sejak dini, masa depan kamu akan lebih terjamin karena sudah memikirkannya jauh-jauh hari.
Selain itu, asuransi properti terutama untuk rumah tempat tinggal memberikan manfaat ganti rugi secara finansial bila terjadi kerusakan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News