GenPI.co - Perkembangan ekonomi digital di Indonesia saat ini semakin meluas. Salah satunya ditandai dengan munculnya financial technology atau fintech di Indonesia.
Inovasi di bidang jasa keuangan tersebut memah tengah naik daun di Indonesia sejak beberapa tahun terakhir.
Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah mengatakan pihaknya akan mendukung perkembangan tersebut.
“Dalam merespon perkembangan fintech di indonesia, OJK berkomitmen untuk menyediakan ekosistem fintech yang memadai,” kata Imansyah dalam diskusi online, Jumat (29/10).
Imansyah juga mengatakan bahwa saat ini OJK sudah mengeluarkan sejumlah regulasi.
“Salah satunya regulasi terkait pinjaman yang memanfaatkan teknologi informasi,” ucapnya.
Ke depannya, Imansyah juga mengatakan OJK akan terus mengeluarkan regulasi yang mendukung keamanan ekonomi digital.
Dengan demikian, sejumlah risiko terkait keamanan dalam ekonomi digital bisa dicegah sejak awal.
“Melihat perkembangan tersebut, kita juga harus waspada terhadap risiko perkembangan digital,” beber Imansyah.
Sebab, banyak sekali risiko yang terjadi seiring berkembangnya ekonomi digital di Indonesia.
Di antaranya adalah potensi berkembangnya praktik shadowbanking atau lembaga keuangan nonbank yang menjalankan bisnis layaknya bank. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News