GenPI.co - Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah mengatakan bahwa banyak perbankan dan asuransi migrasi ke bentuk digital selama pandemi covid-19.
Namun, migrasi tersebut ternyata mempunyai risiko operasional.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Nasrullah dalam webinar "Digital Banking & Insurance: Synergizing to Survive During & Post Covid-19", Jumat (10/9).
"Transaksi online akan mudah terekspos dengan kejahatan siber," ujarnya dalam webinar yang diikuti GenPI.co.
Menurut Ahmad Nasrullah, cara untuk mencegah terjadinya kejahatan siber adalah dengan memastikan sistem yang digunakan sudah teruji.
"Keandalan sistem dalam mencegah peretasan akan menjadi penting untuk dipastikan oleh para pelaku bisnis," ungkapnya.
lebih lanjut, Ahmad Nasrullah mengingatkan para pelaku bisnis untuk selalu menjaga kerahasiaan data konsumen dan pelanggan.
"Jangan sampai pelaku bisnis hanya fokus pada kerjasama bisnis untuk menjual produk, lalu lalai dengan hal tersebut," tuturnya.
Pasalnya, implikasi dari kebocoran data bisa sangat berbahaya.
"Tak hanya berdampak ke perusahaan, tetapi juga ke industri secara keseluruhan," paparnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News