GenPI.co - PT Pertamina (Persero) Regional Papua-Maluku tidak melakukan persiapan khusus menjelang penerapan PPKM di Papua dalam upaya menekan laju penularan Covid-19.
Unit Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Regional Papua-Maluku Edi Mangun menyebut pergerakan mobiltas warga akan menurun seiring diberlakukannya PPKM.
“Otomatis pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) akan berkurang,” katanya saat dihubungi pada Sabtu (31/70.
Edi mengungkapkan rata-rata ketersediaan BBM di Papua masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan lebih dari 18 hari.
“Sementara ketersediaan avtur masih aman untuk 25 hari,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan menerapkan PPKM pada Agustus 2021 ini. Kebijakan ini dilakukan mengingat semakin tinggi kasus penyebaran Covid-19 pada wilayah tersebut.
Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Papua Welliam R. Manderi mengatakan PPKM yang diberlakukan akan sama dengan tahun lalu.
Ia mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat antara lain akan mencakup sektor transportasi laut dan udara.
"Syarat menggunakan transportasi laut dan udara juga akan diperketat, misalnya dengan adanya sertifikat vaksin, hasil antigen juga PCR," katanya.
Manderi menyebut memang diberlakukan pembatasan, namun juga nantinya akan ada pengecualian.
“Kalau muncul istilah lockdown, sebernanya karena bentuk keprihatinan karena kondisi (penularan Covid-19) di Papua terkini. Namun yang diberlakukan itu PPKM,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News