GenPI.co - Pemerintah sudah menyiapkan skenario terburuk lonjakan covid-19 dengan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu.
Kebijakan tersebut diharapkan mobilitas masyarakat menurun. Sehingga, angka covid-19 ikut menurun.
Lalu, apakah dampak terhadap ekonomi Indonesia jika PPKM Darurat diperpanjang enam minggu?
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebut ekonomi sepanjang tahun diproyeksi kembali menurun bahkan bisa minus 0.5 persen.
"Kondisi terburuknya perusahaan yang ajukan pailit akan meningkat tajam," ujar Bhima kepada GenPI.co, Selasa (13/7).
Menurutnya, sektor seperti retail, perhotelan, restoran, dan transportasi akan sensitif terhadap penurunan mobilitas dan melanjutkan kontraksi hingga kuartal ke III.
Dia menuturkan, masyarakat sudah mulai percaya diri untuk berbelanja dari awal tahun sampai momen lebaran. Namun, optimisme konsumen kembali turun dengan adanya pembatasan sosial.
"Perusahaan yang sebelumnya mau ekspansi jadi buyar rencana bisnisnya. Jadi ada cost atau biaya ketidakpastian," lanjutnya.
Pria 32 tahun itu mengatakan bahwa biaya akibat ketidakpastian ini bisa ditekan, asalkan pemerintah secepatnya turunkan kasus harian covid-19 di bawah 5.000.
"Pelaku usaha dan masyarakat rela berkorban, tapi harus jelas juga target pengendalian covid-nya," tutur Bhima.
Jika PPKM darurat diperpanjang, gelombang PHK harus diantisipasi oleh pemerintah lewat anggaran perlindungan sosial yang memadai, termasuk bantuan subsidi upah yang besarannya Rp 5 juta per penerima untuk 3 bulan dan bansos tunai.
"Soal bansos tunai tidak cukup hanya 300 ribu per bulan, harusnya minimal Rp 1,5-2 juta per keluarga penerima bantuan," tegasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News