GenPI.co - Jumlah pabrik rokok di wilayah Keresidenan Pati terutama di Kabupaten Kudus dan Jepara bertambah meski virus Covid-19 masih merebak.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan dari sisi jumlah di dua daerah ini mengalami penambahan.
“Sebelumnya sekitar 80 pabrik, sekarang menjadi 114 pabrik rokok,” katanya di Kudus, Senin (28/6).
Gatot mengungkapkan pada Februari 2021 tercatat ada penambahan pabrik rokok baru menjadi 111 pabrik. Kemudian Juni ini bertambah menjadi 114 yang tersebar di Kudus dan Jepara.
Gatot menyampaikan jumlah ini masih akan terus bertambah karena sudah ada yang mengajukan izin dan masih diproses di tingkat daerah.
“Dari bagian perizinan ternyata di Jepara sudah banyak yang mengurus izin,” ujarnya.
Menurut Gatot, bisnis rokok yang menggeliat ini tak terlepas dari perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi rokok saat masa pandemi.
Jika sebelumnya banyak yang membeli rokok mahal atau golongan I, kini banyak yang beralih ke produk rokok yang dihasilkan dari pabrik golongan II dan III yang harga jualnya lebih terjangkau.
Produksi rokok golongan I memang terjadi penurunan hingga beberapa persen, sedangkan rokok golongan II dan III terjadi kenaikan yang dibuktikan dari jumlah pabriknya juga bertambah.
Menurut Gatot, jika rencana pembangunan lingkungan industri hasil tembakau (LIK IHT) di Kabupaten Jepara bisa direalisasikan, dimungkinkan pabrik akan bertambah banyak.
“Investasinya jauh lebih rendah karena cukup menyewa tempat dan ada kemudahan lainnya yang didapat nantinya dibandingkan membangun sendiri pabrik rokok," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News