GenPI.co - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat transaksi aset kripto meningkat pesat hingga Februari 2022.
Jumlah transaksi hingga periode tersebut sudah mencapai Rp 83,8 triliun dengan jumlah pelanggan 12,4 juta orang.
"Sampai dengan Februari 2022, transaksi aset kripto telah mencapai Rp 83,8 triliun dengan jumlah pelanggan 12,4 juta orang atau bertambah 532.102 orang," kata Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta, Kamis (24/3).
Dia memerinci perdagangan aset kripto pada 2021 mencapai Rp 859,4 triliun dengan jumlah pelanggan 11,2 juta orang.
Jumlah tersebut meningkat 1.222,8 persen dibandingkan 2020 yang transaksi asetnya mencapai Rp 64,9 triliun.
Wisnu mengakui transaksi aset kripto di Indonesia mengalami puncak pada periode April dan Mei 2021.
Saat ini, Indonesia belum mengenal adanya bursa kripto. Namun, Bappebti memberikan izin lembaga khusus atau calon pedagang kripto untuk memperjualbelikan aset tersebut.
"Saat ini entitas yang suda ada adalah calon pedagang aset kripto di mana sudah ada 18 calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti," ucapnya.
Dia membeberkan ada satu perusahaan yang akhirnya dibekukan lantaran tidak memenuhi kewajiban.
Sementara itu, di bawah Kemendag, Bappebti telah menetapkan jenis aset kripto yang bisa diperjualbelikan di dalam negeri.
"Saat ini yang bisa diperdagangkan sebanyak 229 aset kripto. Namun, aset kripto ini akan terus dievaluasi dan mengikuti perkembangan aset kripto," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News