Aspakrindo Ungkap Untung Rugi Bursa Kripto, Ternyata Begini!

19 Maret 2022 09:04

GenPI.co - Asosiasi Pedagang Aset Kripto (Aspakrindo) mendukung rencana pemerintah yang ingin membentuk bursa kripto resmi di Indonesia.

Ketua Umum Aspakrindo Teguh Kurniawan Harmanda menuturkan bila tidak ada aral melintang pembentukan bursa kripto itu meluncur pada akhir kuartal I 2022.

Dalam pembentukan bursa kripto, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menggunakan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik di Bursa Berjangka.

BACA JUGA:  India Kejar 700 Investor Pengemplang Pajak Kripto, Jumlahnya Wow

Dia memastikan pedagang aset kripto tidak akan menemui hambatan dalam integrasi sistem.

Selain itu, dia menilai pembentukan bursa kripto akan memberikan banyak manfaat untuk industri aset kripto di Indonesia.

BACA JUGA:  Galang Donasi, Ukraina Targetkan Terima Kripto USD 200 Juta

Misalnya saja, pembentukan bursa kripto bisa meningkatkan kepercayaan investor hingga pengaturan pajak yang lebih memudahkan.

"Bursa akan mempercepat proses pelaporan antara pedagang kripto dengan Bappebti sehingga cepat, efisien dan menjaga transaksi tetap aman karena ada lembaga yang menjadi perantara," ujarnya, Sabtu (19/3).

BACA JUGA:  Tengah Berperang, Presiden Ukraina Teken UU Aset Kripto

Dia juga menyebut kehadiran bursa kripto bisa menciptakan inovasi melalui berbagai layanan.

Produk layanan turunan yang bisa diluncurkan layaknya keuangan tradisional, seperti futures, perpetual swap hingga margin trading.

"Bursa kripto bisa meningkatkan level of confidence masyarakat yang akan memulai investasi aset kripto," ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co