Lagi, Binance Dapatkan Izin Operasi di Uni Emirat Arab

18 Maret 2022 10:14

GenPI.co - Perusahaan pedagang aset kripto terbesar dunia, Binance kembali memperoleh izin untuk beroperasi di salah satu negara Timur Tengah.

Dilansir dari Coingape, Jumat (18/3), setelah Bahrain, kini Binance memperoleh lisensi secara langsung dari negara Uni Emirat Arab (UEA).

Sebelum Binance, perusahaan pedagang kripto lain, yaitu FTX sudah lebih dulu mengamankan izin operasinya awal pekan ini.

BACA JUGA:  Anjlok Dampak Perang Rusia, Aset Kripto Perlahan Tumbuh dan Riuh

Kedua perusahaan akan mengoperasikan bisnis mereka di kota pelabuhan, Dubai.

Pada Desember tahun lalu, Binance telah mengumumkan adanya kerja sama dengan Otoritas Pusat Perdagangan Dunia Dubai.

BACA JUGA:  Kazakhstan Tutup 106 Fasilitas Penambangan Kripto, Nilainya Wah

Kerja sama ini membuahkan kesepakatan untuk membangun pusat teknologi blockchain di kota tersebut.

Perkembangan aset kripto di Kawasan Teluk diketahui sangat pesat.

BACA JUGA:  Di Pasar Lokal, Token Kripto ASIX Anang Hermansyah Jeblok

Hal ini membuat negara-negara Timur Tengah ingin menarik perusahaan berbasis kripto untuk berbisnis.

UEA yang menjadi pusat ekonomi kawasan telah berusahan menjadi surga blockchain dan kripto layaknya Singpapura lewat aturan yang longgar.

Awal bulan ini, UEA sudah mengesahkan Undang-Undang (UU) yang mengatur aset kripto dan membentuk badan khusus untuk aset virtual.

Negara tetangganya, Bahrain juga baru-baru ini memperkenalkan peraturan perbankan untuk mata uang kripto. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co