GenPI.co - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyoroti tren endorse kripto yang dilakukan para selebritas tanah air.
Sebut saja token axis milik musisi Anang Hermansyah yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
"Meskipun artis yang endorse kripto jangan gampang percaya," ujar Bhima kepada GenPI.co, Jumat (11/2).
Bhima meminta untuk publik mengecek dokumen desain project kriptonya.
Dalam konteks kasus token kripto Axis, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menegaskan milik Anang itu mendapat larangan untuk diperdagangkan.
"Jangan sampai kripto hanya kedok untuk skema ponzi, misalnya penggalangan dana ilegal di masyarakat," jelasnya.
Sebab, skema ponzi ini memang sedang marak diperbincangkan publik.
Karena, ini merupakan modus penipuan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang singkat.
Skema ponzi ini mendapat keuntungan dari setoran investor atau member berikutnya.
Jadi, bukanlah keuntungan didapatkan dari profit bisnis yang ditawarkan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News