GenPI.co - Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (The National Development and Reform Commission/NDRC) China memasukkan penambangan Bitcoin dan token digital lainnya ke daftar hitam (blacklist) industri di negara tersebut.
China memang terus menunjukkan sikap kerasnya pada penambangan kripto.
Meski begitu, soal masuk daftar hitam, NDRC masih membuka masukan saran.
Bukti jika China masih memiliki toleransi pada investor kripto?
Dilansir dari laman wartaekonomi, NDRC China sedang mencari opini publik tentang dimasukkannya penambangan kripto dalam daftar industri secara "bertahap".
Adapun seruan untuk komentar publik oleh badan perencanaan makro ekonomi negara itu terkandung dalam rilis yang dikeluarkan pada hari Kamis.
Langkah ini menawarkan sikap definitif oleh komisi, bolak-balik dalam masalah ini selama 2 tahun terakhir.
Dalam seruannya, komisi ini meminta umpan balik publik dari “unit terkait” serta “orang-orang dari semua lapisan masyarakat".
Periode komentar publik akan berlangsung selama satu bulan, yaitu mulai 21 Oktober hingga 21 November 2021.
Apabila ada masyarakat yang tertarik untuk memberikan umpan balik tentang masalah tersebut, bisa memilih satu dari empat cara yang disodorkan.
Di antaranya melalui email, surat fisik, dan bagian komentar di situs web komisi. (*/wartaekonomi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News