GenPI.co - Pemerintah melakukan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk industri otomotif.
Keputusan tersebut untuk mendongkrak kembali produksi otomotif ke angka satu juta unit seperti sebelum masa pandemi covid-19 melanda Indonesia.
BACA JUGA: Cihui, Beli Mobil Baru Bulan Depan Bebas Pajak
"Kembali ke produksi mendekati 1 juta unit produksi," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Apalagi, ujarnya, selama ini kontribusi sektor otomotif terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional cukup besar, yakni sekitar enam persen.
Disebutkan pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan mobil kurang dari 1.500 cc, yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.
Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen.
BACA JUGA: PPnBM Mobil Diberlakukan, Efeknya Mencengangkan
Dalam penerapannya, relaksasi akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2021. Skenrionya PPnBM 0 persen (Maret-Mei), PPnBM 50 persen (Juni-Agustus), dan 25 persen (September-November).
Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.
Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang yang ditargetkan mulai diberlakukan 1 Maret 2021.
Seperti diketahui, merujuk data yang dikeluarkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), wholesales (penjualan pabrik ke diler) untuk penjualan mobil baru selama 2020 turun sebanyak 48,3 persen dari 1.030.126 unit pada 2019 menjadi 532.027 unit.
Sementara itu, Wakil Presidir PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto tidak menampik jika selama ini pasar dan permintaan mobil, khususnya Toyota, didominasi kendaraan dengan silinder di bawah 1.500 cc
Di segmen tersebut Toyota Indonesia memasarkan dan produksi mobil terlaris Toyota Avanza, kemudian ada Toyota Rush, disamping Vios yang semuanya diproduksi di dalam negeri.
Selain itu juga ada mobil yang masuk kategori LCGC (Low Cost and Green Car) seperti Toyota Agya dan Calya.
"Memang kendaraan 1.500 cc Toyota memberi kontribusi penjualan di atas 50 persen, namun untuk LCGC sudah nol persen PPnBM-nya," kata Henry.
Dikutip dari JPNN, berikut jenis mobil yang masuk dalam kategori penerima diskon PPnBM?
Insentif untuk mobil baru menjangkau model-model yang masuk dalam segmen Low MPV seperti Avanza, Xenia, Mobilio, Xpander, Confero, dan Ertiga.
Kemudian model-model di segmen Low SUV seperti Terios, Rush, Xpander Cross, XL7, dan BR-V. Sedangkan jenis sedan ada Vios dan City. (*/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News