GenPI.co - Facebook Inc sedang menghadapi tuntutan dari Komisi Dagang Federal (Federal Trade Commission) dan hampir semua negara bagian Amerika Serikat.
Tak tanggung-tanggung, perusahaan tersebut diminta untuk menjual WhatsApp dan Instagram.
BACA JUGA: Butuh Modal UKM? Daftar Bantuan Facebook Aja, Nilainya Rp 31 Juta
Dikutip dari Reuters, tuntutan tersebut dilayangkan setelah Facebook disebut menggunakan strategi "buy or bury", beli atau kubur, untuk menghadapi persaingan dan perusahaan yang lebih kecil.
Diketahui, berkas tuntutan tersebut diajukan pada Rabu (9/12) waktu setempat.
Tuntutan untuk Facebook Inc menggarisbawahi akuisisi mereka terhadap Instagram senilai 1 miliar dolar AS pada 2012 dan WhatsApp 19 juta dolar pada 2014.
Akuisisi tersebut, menurut berkas tuntutan, semestinya dibatalkan.
"Selama hampir satu dekade, Facebook menggunakan dominasi dan kekuatan monopoli untuk menghancurkan lawan kecil, menghabisi kompetisi, semua atas nama pengguna harian," kata pengacara umum New York, Letitia James.
Pengacara yang mengatasnamakan koalisi 46 negara bagian, Washington, D.C dan Guam tersebut juga meminta agar Facebook segera mengakuisisi perusahaan sebelum mereka menjadi ancaman.
BACA JUGA: Wuih, Lihat Instagram Stories Bisa Lewat Facebook
Sementara itu, penasihat umum Facebook, Jennifer Newstead, mengatakan bahwa undang-undang antimonopoli tidak bertujuan untuk menghukum "perusahaan yang sukses".
Menurutnya, Instagram dan WhatsApp sukses setelah Facebook berinvestasi. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News