Jangan Panik Lupa EFIN, Ini Solusinya

06 Maret 2019 16:16

Saat batas waktu pajak yang sebentar lagi habis dan lupa nomor Electronic Filling Identification Number (EFIN), jangan dulu panik karena ada berbagai solusi. EFIN sendiri hanya bisa diterbitkan sekali untuk setiap wajib pajak pada saat pendaftaran e-Filling DJP Online pertama, Karena itulah akhirnya tidak sedikit Wajib Pajak yang lupa EFIN pajak atau kehilangan catatannya. 

EFIN berfungsi sebagai salah satu bentuk autentikasi agar setiap transaksi pajak online bisa  transkrip sehingga keamanannya terjamin. Namun langkah awalnya adalah EFIN harus segera di aktivasi diaplikasi pajak. 

Tetapi jika kamu lupa kalau EFIN tersebut belum didaftarkan ke aplikasi pajak selama lebih dari 30 hari maka ada beberapa solusi yang harus Anda lakukan seperti dilansir dari pajakonline.com.

Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan Masyarakat Lapor SPT

Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Hal yang pertama harus dilakukan adalah dengan mengunjungi KPP terdekat, kemudian ambil nomor antrean khusus untuk layanan EFIN dan bawa serta KTP dan NPWP mu untuk mengisi kembali formulir EFIN secara tertulis agar memudahkan petugas pajak mendapatkan EFIN anda kembali. Prosesnya tak lama kok hanya memakan waktu 1 jam saja.

Chat melalui pajak.go.id atau mention @kring_pajak

Jika kamu lupa EFIN pajak, kamu bisa mengunjungi laman situs pajak.go.id dan siapkan identitas diri serta NPWP dan pada halaman sebelah kanan bawah website, di sana akan muncul logo “chat pajak” nanti petugas layanan akan otomatis terhubung dengan fitur chat tersebut dan beritahu terkait EFIN yang lupa. 

Kemudian petugas akan menuntun untuk mendapatkan EFIN kembali. Cara kedua adalah dengan mention atau direct message pada akun resmi @kring_pajak kemudian akun tersebut akan menghubungi kamu pada DM atau pesan pribadi agar terjaga nomor rahasia kamu.

Menghubungi Call Center

Nah, jika tidak memungkinkan diri kamu untuk mengakses internet, bisa langsung segera menguhubungi call center ke nomor 1500200, nanti kamu akan diminta data diri dan NPWP yang akan disesuaikan dengan data yang tersimpan di DJP, maka petugas akan memberikan EFIN kamu kembali. 

Membuka Inbox Email

EFIN akan diberikan di email kamu yang aktif, maka jika kamu lupa coba dahulu untuk membuka kolom inbox pada email lalu ketik “EFIN” siapa tahu pesan tersebut masih tersimpan di inbox email kamu.

Nah, sangat mudahkan untuk mendapat kembali EFIN yang lupa. Untuk menghubungi petugas melalui informasi di atas tadi pastikan di hari kerja yang terhitung Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Annissa Nur Jannah
#EFIN   #Wajib Pajak   #DJP  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co