GenPI.co - Pertumbuhan penggunaan fintech di Indonesia sudah meningkat hingga 76 persen. Namun, hal itu tidak dibarengi literasi keuangan yang mumpuni.
“Level literasi baru 40 persen. Artinya, mereka minim informasi, tetapi sudah pakai teknologinya, ini kan bahaya,” kata Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra.
BACA JUGA: Pentingnya Pelaku UMKM Membekali Diri dengan Literasi Keuangan
Karaniya menekankan bahwa perlindungan data pribadi adalah kebutuhan yang sangat mendesak saat ini.
Pasalnya, ada segmen masyarakat tertentu yang rentan, tetapi sudah jadi pengguna teknologi yang masif.
“Kita masih punya masalah literasi keuangan, tetapi di sisi lain dunia fintech terus berkembang dengan pesat,” ujar Karaniya.
Terlebih, kata Karaniya, di era new normal ini peningkatan penggunaan fintech benar-benar naik tajam.
Dia menyebut per Juni 2020 saja, transaksi uang elektronik naik hingga 67 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Namun, risiko keamanan di dunia siber bukan hanya menimpa masyarakat saja.
Perusahaan-perusahaan yang bergerak di keuangan digital juga menghadapi hal yang sama.
Sebab, maraknya pembobolan data pelanggan yang belakangan terjadi bukan hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga menjadi kerugian bagi perusahaan tersebut.
Karaniya beranggapan, jika pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat menjamin keamanan di dunia digital, bukan tidak mungkin hal itu bisa membangun Indonesia ke arah kemajuan.
BACA JUGA: Memprihatinkan, Tingkat Literasi Indonesia Masih di Bawah Afsel
“Data ini, ternyata bisa mendatangkan kekuatan positif. Misalnya terkait dengan pemanfaatan data untuk penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran,” ujar Karaniya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News