Datangkan Untung, Ketahui Kiat Memanfaatkan Medsos untuk UMKM

13 Oktober 2020 22:30

GenPI.co - Di masa pandemi seperti saat ini, banyak pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan media sosial untuk mengembangkan bisnisnya.

Biasanya, media sosial digunakan untuk mempromosikan dan memasarkan produk yang dijual.

BACA JUGAPerhatikan 4 Aspek Hukum saat Menggunakan Medsos untuk Berbisnis

Co-Founder LandX, Romario Sumargo menjelaskan bahwa saat ini, sebagian besar aktivitas bisnis memang dilakukan melalui media sosial.

Hal tersebut diungkapkan dalam  webinar yang bertajuk “Strategi Social Media Marketing untuk Para UMKM dan Tinjauannya dari Aspek Hukum”.

“Nah, medsos ini bisa dimanfaatkan untuk personal branding, bisnis, atau media untuk menyalurkan passion,” kata Romario.

Romario menjelaskan, saat ini platform media sosial yang paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis UMKM adalah Instagram, Facebook, TikTok dan sebagainya.

Menurut dia, media sosial bisa menjadi sarana yang ekonomis untuk memasarkan produk.

“Dan ini gratis, kalau kalian pasang iklan di billboard atau TV kan harus bayar,” lanjutnya.

Untuk bisa meraih banyak pelanggan melalui media sosial, Romario menyarankan untuk membuat konten yang menarik.

Dengan demikian, para pelanggan akan tertarik dengan produk yang ditawarkan.

“Kuncinya agar bisa meraih pasar yang besar, tergantung dari unggahan yang kalian buat,” ujar Romario.

Selain itu, konten dan produk yang ditawarkan juga harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang terjadi.

Maka dari itu, inovasi dan kreativitas sangat diperlukan oleh para pelaku UMKM.

“Jadi harus ada konteksnya. Jangan monoton,” tambahnya.

Romario menambahkan, penting juga untuk membuat keterangan unggahan atau caption yang menarik saat memasarkan produk di media sosial.

BACA JUGATerdampak Pandemi & Sulit Promosi, Kampanye #JagaUMKM Digaungkan

Sehingga para pelanggan akan penasaran dan tertarik untuk membeli produk yang ditawarkan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co