Mandiri Pintar Bikin Pengajuan Kredit Makin Cepat

04 September 2020 19:30

GenPI.co - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terus melakukan terobosan untuk mengembangkan bisnisnya, terutama di tengah pandemi virus corona (covid-19).

Salah satu caranya ialah dengan membuat aplikasi Mandiri Pintar (Pinjaman Tanpa Ribet).

BACA JUGA: Bursa 4 September 2020: BBCA dan UNVR Direkomendasi

Melalui inovasi tersebut, Bank Mandiri melakukan digitalisasi pengajuan kredit mikro produktif bagi para nasabahnya.

Dengan demikian, pengajuan kredit bisa bebas ribet. Tenaga pemasar dan nasabah kredit mikro pun mendapatkan berbagai kemudahan dalam pembiayaan.

Alfian, Mandiri Kredit Sales (MKS) yang bertugas di Pasar Cipete Jakarta, mengungkapkan bahwa aplikasi Mandiri Pintar memberi banyak keuntungan.

Dari sisi karyawan, aplikasi tersebut benar-benar mempermudah proses kredit dan bisa membantu meningkatkan penyaluran.

Sementara itu, bagi nasabah, proses menjadi tidak berbelit dan bisa berjalan dengan ringkas.

“Sebelum ada Mandiri Pintar, proses yang harus dilakukan MKS ialah mencari nasabah, mulai menyebar brosur, memberikan penjelasan jenis kredit yang bisa diperoleh nasabah, wawancara, melihat kelayakan usaha, BI checking, dan jaminan usaha,” kata Alfian, Jumat (4/9).

Alfian mengatakan, apabila semua syarat sudah lengkap, pencairan kredit hingga approval bisa menghabiskan waktu paling cepat satu minggu hari kerja.

Bahkan pencairan bisa lebih jika dibutuhkan tambahan atau syarat yang diperlukan belum lengkap.

Adapun syaraa-syarat administrasi yang diperlukan antara lain, fotokopi KTP (jika pasangan suami-istri, dibutuhkan fotokopi keduanya), fotokopi buku nikah, fotokopi kartu keluarga, NPWP, dan fotokopi jaminan.

Kemudahan dan kecepatan tersebut menjadi inovasi teknologi yang dihadirkan oleh Bank Mandiri untuk menjadi yang terdepan pada era digitalisasi.

BACA JUGA: Bursa 3 September 2020: Saham TLKM dan AKRA Direkomendasi

Kegiatan tatap muka antara sales dan nasabah juga hanya dilakukan ketika akan tandatangan akad kredit.

Pasalnya, prinsip kehati-hatian yang harus dipegang teguh oleh perusahaan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Friska

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co