QRIS Hadir di Rumah Ibadah, Cara BI Jabar Majukan Ekonomi Umat

30 Juli 2020 09:10

GenPI.co - Perkembangan teknologi yang meningkat begitu cepat telah menghadirkan tatanan kehidupan baru yang mengedepankan pemanfaatan teknologi digital dalam berbagai aspek, khususnya aspek ekonomi. 

Digitalisasi hadir dalam satu rangkaian end to end process baik dalam proses bisnis perekonomian itu sendiri, maupun sarana pendukung, seperti proses transaksi pembayaran yang dilaksanakan secara digital.

BACA JUGA: BI Jabar Minta Warga Manfaatkan QRIS untuk Transaksi Non-Tunai

Berkembangnya ekonomi digital yang berbasis teknologi digital diharapkan dapat mendorong akselerasi pertumbuhan dan meningkatkan inklusifitas ekonomi nasional.

Integrasi antar entitas ekonomi melintasi jarak dan waktu semakin dapat terlaksana sehingga perputaran ekonomi baik di skala daerah maupun di skala nasional dapat semakin cepat dan efisien.

Dalam pelaksanaan tugas terkait sistem pembayaran, Bank Indonesia terus berupaya merumuskan kerangka kebijakan untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran nasional.

Antara lain dengan mendorong transaksi non-tunai melalui media digital. Sebagai respons atas perkembangan digitalisasi transaksi pembayaran.

Sejak awal tahun lalu, Bank Indonesia telah meluncurkan standar Quick Response (QR) Code yang disebut Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

QRIS mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung).

Memiliki tujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.

QRIS hadir memberikansolusi pembayaran digital yang mudah, cepat, nyaman dan aman dalam berbagai transaksi, baik transaksi perdagangan, akses layanan publik dan kegiatan ibadah keagamaan.

Selain itu, QRIS dapat digunakan oleh seluruh kalangan masyarakat, mulai dari pelaku usaha dengan modal besar hingga UMKM dan pedagang kaki lima.

Lebih jauh lagi, pemanfaatan teknologi digital dalam proses transaksi dengan QRIS, menjadi salah satu solusi dalam menyikapi wabah covid-19.

Karena masyarakat mau tidak mau telah menghadirkan kebiasaan baru pada pola interaksi antar manusia, yaitu meminimalkan kontak fisik dalam berkomunikasi dan bertransaksi.

Bank Indonesia melakukan digitalisasi pembayaran dalam transaksi kegiatan ibadah keagamaan dalam acara launching "1000 QRIS Rumah Ibadah di Jawa Barat” di Masjid Raya Alun Alun Bandung, Rabu (29/7/2020).

Hal itu dilakukan berkoordinasi dengan Bank Mandiri, Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia dan MUI serta didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Melalui kegiatan launching ini, selain mendorong implementasi transaksi non-tunai, juga memudahkan umat Islam dalam melakukan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf).

Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan sebagian penduduknya beragama Islam, menjadi potensi pengembangan digitalisasi pembayaran dalam transaksi kegiatan ibadah.

Hal ini sejalan dengan program pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pemberdayaan Masjid serta digitalisasi di Jawa Barat.

Bank Indonesia Jawa Barat mencatat, jumlah merchant yang telah mengimplementasikan QRIS di Jawa Barat adalah 900.537 (27.46% nasional), atau tertinggi di Indonesia.

Ke depan, Bank Indonesia Jawa Barat akan terus bekerja sama dengan pemerintah, perbankan dan pihak terkait lainnya untuk melakukan upaya akselerasi implementasi QRIS di wilayah Jawa Barat. 

Sebagai salah satu media transaksi non tunai guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGAKetidakpastian Tinggi Akibat Covid-19, Begini Proyeksi BI Jabar

Pada 2020, implementasi QRIS akan difokuskan di 3 sektor yaitu transportasi publik, fasilitas kesehatan (rumah sakit dan apotik), dan wisata edukasi (museum dan taman hutan raya). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co