GenPI.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati dalam beberapa hari ini beredar berita lama yang mengaitkan kondisi beberapa bank.
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna pun telah meminta nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK.
BACA JUGA: Antisipasi Pelemahan Ekonomi, OJK Keluarkan 4 Kebijakan
Viralnya berita lama tersebut juga dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.
OJK menyampaikan bahwa industri perbankan nasional saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga. Hal ini tercermin dari rasio keuangan hingga April 2020 yang berada dalam batas aman (treshold).
Seperti permodalan (CAR) 22,13%, kredit bermasalah (NPL) 2,89% dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 117,8% dan 25,14% atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Kondisi serupa ditunjukkan kinerja keuangan perbankan Jawa Barat yang bertumbuh positif seperti kredit/pembiayaan sebesar 4,16% (yoy), dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7,99% (yoy) dan rasio keuangan yang masih terjaga dengan loan deposit ratio (LDR) sebesar 88,94% serta NPL sebesar 3,53%.
Dengan kondisi tersebut, perbankan Jawa Barat memiliki ruang yang cukup untuk berkembang dan turut berkontribusi dalam mendukung program pemulihan ekonomi.
Hal itu tercermin dari pemberian restrukturisasi kepada 1,28 juta debitur yang terdampak covid-19 dengan outstanding kredit/pembiayaan mencapai Rp 70,49 triliun sampai dengan akhir Mei 2020.
OJK akan terus berupaya untuk menjaga kondisi dan kinerja industri perbankan dan mendorong bank dalam mengambil langkah perbaikan yang diperlukan.
Di antaranya melalui penggabungan usaha dan meminta komitmen dari pemegang saham untuk menjaga kecukupan likuiditas dan memperkuat permodalan.
Untuk itu, OJK mengharapkan masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar serta tidak termakan hoaks.
BACA JUGA: Transaksi Online Menjamur, Mobile Banking BNI Syariah Jadi Solusi
Apabila membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News