GenPI.co - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris akan menempuh langkah persuasif bagi para penunggak iuran peserta non aktif dengan cara menagih melalui telepon. Hal ini menyusul kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Menurut Fachmi konsekuensi kenaikan tersebut berpotensi sebagian peserta BPJS akan menjadi non aktif atau tidak membayar iuran.
“Nanti peserta yang terdaftar kemudian menunggak itu kami harus lakukan penagihan. Tentu kami menggunakan cara-cara yang paling lembut, ” ujar Fachmi yang dikutip dari Antara, Jumat (1/11).
BACA JUGA: Sah, Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat
Fachmi mengtakan, jika dalam waktu tiga bulan tidak bayar iuran BPJS Kesehatan, makan pihaknya akan melakukan penagihan langsung sampai mereka membayar tunggakan tersebut.
BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, BPJS Watch: Terlalu Berat!
“Artinya penagihan langsung, diingatkan lagi diingatkan lagi," tegasnya.
Sementara itu, Fachmi memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu guna menaikkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Karena dengan kenaikan dan keaktifan peserta tertib membayar iuran menjadi lebih rasional sesuai nilai aktuaria akan mencegah terjadi defisit selama lima tahun ke depan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News