GenPI.co— Pemerintah telah mendapat rincian besaran aset negara yang berada di Jakarta, yaitu senilai Rp1.100 triliun.
Bentuk aset tersebut antara lain gedung kementerian yang berada di lokasi strategis (prime area), perumahan yang juga ada di lokasi emas.
Baca juga:
Ibu Kota Pindah, Bambang: Swasta Silakan Pakai Gedung Kementerian
Bambang Brodjonegoro: Aset Negara di Jakarta Rp1.100 Triliun
Aset tersebut ditargetkan separuhnya dikerjasamakan dengan pihak swasta lewat skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dan build on transfer (BoT).
Dalam kesempatan sesi tanya jawab dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat Rakornas Kadin Indonesia bidang properti belum lama ini, soal Istana Kepresidenan di Jakarta pun ikut ditanyakan kalangan pengusaha.
“Istana Negara apa boleh,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia MS Hidayat yang mengatakan pertanyaan ini mewakili rekan lainnya yang ingin mengetahui hal sama.
Pertanyaan itu dijawab oleh Menteri PPN Bambang Brodjonegoro. Jawabannya, tidak!
Ia mengemukakan asei negara di Jakarta tidak semua bisa dikerjasamakan, antara lain ada gedung kementerian yang masuk dalam cagar budaya.
“Istana tetap Istana Presiden, (dan) Presiden berhak punya istana tidak hanya di ibu kota,” kata Bambang.
Ia mengatakan ada sejumlah Istana yang ada sekarang ini, yaitu Istana Bogor, Istana Cipanas, Istana Tampaksiring, Istana Yogyakarta.
“Nanti Presiden punya Istana di ibu kota baru dan istana di Jakarta, Istana Negara dan Istana Merdeka,” kata Bambang.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News