GenPI.co - Menjalankan ibadah puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga saja. Lebih dari itu, umat muslim wajib untuk menahan hawa nafsu.
Salah satunya adalah dengan tidak melakukan hubungan badan saat puasa. Namun, bagaimana jika hanya menonton video syur? Apakah bisa membatalkan puasa?
Tidak semua perbuatan terlarang seperti halnya menonton pornografi dapat membatalkan puasa. Yang membatalkan puasa menurut mahzab Malikiyah dan Hanbaliyah adalah jika tindakan melihatnya dilakukan dalam suatu tempo waktu sehingga mengakibatkan dia keluar mani.
BACA JUGA: Apakah Mencontek Jadi Hal yang Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya
Dilansir dari laman Islami.co, Allah SWT menjelaskan dalam Q. S. An-Nur: 30-31, perintah kepada laki-laki dan perempuan yang beriman untuk menahan pandangan dan menjaga kemaluannya.
Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas sebagai perintah sekaligus larangan untuk orang-orang yang beriman.
Lebih jauh, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari disebutkan:
إِنَّاللَّهَكَتَبَعَلَىابْنِآدَمَحَظَّهُمِنَالزِّنَا،أَدْرَكَذَلِكَلاَمَحَالَةَ،فَزِنَاالعَيْنِالنَّظَرُ،وَزِنَااللِّسَانِالمَنْطِقُ،وَالنَّفْسُتَمَنَّىوَتَشْتَهِي،وَالفَرْجُيُصَدِّقُذَلِكَكُلَّهُوَيُكَذِّبُهُ
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan batas-batas zina untuk anak Adam. Batas-batas itu adalah Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina lisan dengan berkata (yang bohong), zina nafsu dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.”(HR. Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA: Apakah Donor Darah Membatalkan Puasa?
Hadist di atas menunjukkan bahwa menonton film porno termasuk dalam kategori zina mata. Disertai syahwat atau tidak, menonton porno tetap dihukumi zina, dan hal itu adalah dosa.
Tentunya, puasa kita tidak batal jika hanya dengan menonton film atau video porno, karena tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa secara zahir.
Serta tidak perlu menggantinya di hari yang lain. Namun, diterima atau tidak puasa kita, itu urusan Allah SWT.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News