GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar angkat bicara soal pelarangan ceramah agama Islam yang dilakukan BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Aziz menilai, kebijakan jajaran direksi Pelni melarang kajian online Meeting Ramadhan 1442 H sudah keterlaluan.
BACA JUGA: Astaga! Radikalis HTI Wahabi Menyusup ke PELNI, Untung Saja...
“Kasihan umat Islam, (pemimpin) dikuasai banyak oleh ruwaibidhah, sehingga termarginalkan,” ujar Aziz kepada JPNN, Minggu (11/4).
Aziz menuturkan, penceramah yang dihadirkan dalam kajian online itu hanya mengajarkan kebaikan, bukan aksi teror.
“Umat Islam yang ajarannya saling menasihati dalam kebaikan saja dipersulit,” kata Aziz.
Ia pun menduga telah terjadi alergi Islam sehingga kajian online tersebut dibatalkan.
“Mungkin (alergi Islam), padahal penduduk Indonesia mayoritas muslim, tetapi ajaran Islam termarginalkan,” ujar Aziz.
Diketahui, seorang pejabat PT Pelni dipecat lantaran menggelar acara kajian Ramadan atas nama perusahaan tanpa seizin direksinya.
BACA JUGA: Pengacara HRS Ingatkan Hakim, Jangan Main-Main dengan Hukum!
Pencopotan itu diduga terkait dengan absennya izin ke direksi serta potensi munculnya radikalisme.
Kajian online Meeting Ramadhan 1442 H yang digelar @BakisPelni (Badan Kerohanian Islam) itu pun dibatalkan. (cuy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News