Ya Ampun, Ada Balita dalam Penangkapan Teroris di Sukabumi

06 April 2021 02:10

GenPI.co - Ya ampun, seorang balita dikabarkan terlibat dalam penangkapan terduga teroris yang terjadi di Sukabumi.

Hal tersebut dipastikan usai Polri lewat tim Densus 88 Anti Terorisme mengamankan seorang ibu muda berinisial RA (22 tahun) di Kampung Pamoyanan, RT 04/08, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Dicibir Kerena Terorisme, Arie Untung Beberkan Makna Jihad

Dalam aksinya tersebut, Densus 88 mengamankan RA yang tengah berada di rumahnya tanpa adanya perlawanan.

"Iya benar tadi ada Tim Densus 88 ke rumah warga yang berada di Desa Bojongssawah, Kecamatan Kebonpedes," buka Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.

"Dari rumah itu diamankan seorang perempuan berusia sekitar 22 tahun," tambahnya menjelaskan.

Lebih lanjut, proses penggerebekan yang dilakukan oleh tim Densus 88 kabarnya diketahui secara langsung oleh Ketua RT 04, Kampung Pamoyanan yang bernama Jujun.

Jujun sendiri mengetahui informasi tersebut melalui ketua RW yang langsung melaporkannya, bahwa ada rumah yang digeledah di wilayahnya.

Diketahui pula bahwa dalam proses penggerebekan tersebut, terdapat seorang anak balita yang juga diamankan oleh tim Densus 88.

BACA JUGA: Muhammadiyah Sangkal Tuduhan Jaringan Terorisme oleh Densus 88

"RA ditangkap saat duduk di tengah rumah," buka Jujun.

"Selama ini kami tidak mencurigai aktivitas yang dilakukan keluarga ini dan untuk suaminya pun bekerja sebagai sales. Dengan kejadian ini tentunya kami terkejut," tambahnya menjelaskan.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co