Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Tenang, Ada Kompensasinya

26 Maret 2021 22:30

GenPI.co - Pemerintah menyiapkan bantuan sosial (bansos) khusus sebagai kompensasi pelarangan mudik Lebaran 2021.

"Pemberian khusus untuk Jabodetabek seperti tahun lalu. Akan ditentukan kemudian," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Jumat (26/3).

BACA JUGA: Kritik Pedas Dokter Tirta Soal Larangan Mudik: Tak Bisa Dicegah!

Muhadjir menambahkan, pelarangan mudik Lebaran 2021 diambil karena virus corona (covid-19) akan tinggi setelah libur panjang.

"Cuti bersama Idulfitri ada, tetapi tidak boleh mudik, pemberian bansos akan diberikan," kata ujar dia.

Muhadjir menjelaskan, kebijakan pelarangan mudik sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Sudah ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan," ujar dia.

Sementara itu, Mensos Tri Rismaharini mengatakan bansos itu akan disalurkan menjelang Idulfitri.

Mantan wali kota Surabaya itu menambahkan, bansos akan disalurkan sesuai jadwal.

BACA JUGA: Pengumuman! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 

"Untuk Mei bersamaan dengan Lebaran. Kami akan serahkan pada awal bulan,” ujar Risma.

Risma menambahkan, bansos khusus untuk DKI Jakarta dan sekitarnya akan dibagikan pada minggu pertama atau awal pekan kedua. (mcr10/jppn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co