Simak Kata Ma’ruf Amin, Vaksinasi Aman Dilakukan Saat Puasa

17 Maret 2021 11:55

GenPI.co - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan vaksinasi Covid-19 aman dilakukan saat sedang berpuasa.

Ia juga menjelaskan bahwa vaksinasi tidak membatalkan ibadah puasa, selama calon penerima vaksin memiliki kondisi fisik yang kuat.

BACA JUGA: Catat! Jangan Konsumsi 5 Makanan Ini Setelah Divaksin Covid-19

"Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah keluar, vaksinasi di bulan Ramadhan itu tidak membatalkan puasa," kata Ma’ruf Amin usai menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Jakarta, Rabu (17/3).

Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI, menjelaskan bahwa vaksin tidak masuk ke tubuh manusia melalui lubang di tubuh, sehingga tidak membatalkan ibadah puasa.

"Yang membatalkan itu yang masuk dari hidung, mulut, telinga atau lubang yang lain," jelasnya.

Sebelumnya Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengumumkan hasil rapat pleno Komisi Fatwa MUI di Jakarta, Selasa (16/3).

Dalam rapat tersebut, MUI memutuskan bahwa vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan tidak membatalkan ibadah puasa.

"Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan untuk mencegah penularan Covid-19, dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa," kata Asrorun.

MUI juga merekomendasikan agar penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan pada malam hari atau setelah berbuka puasa.

BACA JUGA: Akademisi Mendadak NU Semprot MUI, Ternyata Karena ini

Hal ini untuk mencegah adanya calon penerima vaksin yang kondisi fisiknya lemah karena puasa.

"Vaksinasi dapat dilakukan pada malam hari di bulan Ramadhan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa (jika) dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik," ujarnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie
vaksinasi   Ma’ruf Amin   wapres   puasa   MUI  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co