GenPI.co - Berita ini mungkin kurang disuka rakyat tak mampu. Saat ini, rumah DP 0 rupiah di DKI Jakarta hanya untuk kaum berada. Fakta ini bisa dilihat dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Coba simak data ini. Sebelumnya, rumah DP 0 rupiah bisa diakses warga berpenghasilan Rp 7 juta per bulan.
BACA JUGA: Sentuhan Istri Zodiak Ini Dahsyat, Kamu Pasti Bahagia Lahir Batin
Belakangan, kebijakan ini akan sedikit berubah. Batasan penghasilan yang diperkenankan naik menjadi Rp 14,8 juta per bulan.
Ini terdapat dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Ini juga didukung dalam Keputusan
Gubernur Nomor 558 Tahun 2020, yang ditandatangani Anies pada 10 Juni 2020.
BACA JUGA: OMG! Chakra Jantung Weton Ini Kendalikan Mahkota Rezeki
Alasan pergeseran ini dibuka Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Pemprov DKI Jakarta, menurutnya, sudah memperhitungkan perubahan batas gaji masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas DP nol rupiah.
Antara lain, agar pembayaran cicilan per bulannya lancar. Goal-nya adalah supaya tidak ada cicilan yang macet.
BACA JUGA: Banjir Hoki dan Kaya Raya, 6 Weton Benar-benar Bahagia
“Jadi memang itu membutuhkan penilaian yang mencukupi agar proses pembangunannya bisa lancar,” kata Riza kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Kebijakan ini dimaksudkan agar pembayaran iurannya bisa terpenuhi. Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan kelompok masyarakat lain yang mendapatkan prioritas hunian di Jakarta.
BACA JUGA: Masa Depan dalam Genggaman, Zodiaknya Bakal Kaya Hingga Tua
Prioritasnya yakni kelompok dengan gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP) per bulan.
Sementara, bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di atas Rp14,8 juta per bulan, mereka dapat membeli rumah sesuai harga pasar. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News