Mau Daftar Kampus Mengajar? Ketahui Dulu Syarat-Syaratnya..

15 Maret 2021 08:05

GenPI.co - Bagi kamu yang merupakan mahasiswa dan ingin meluangkan waktu untuk mengajar siswa SD, bisa mengikuti program Kampus Mengajar 2021.

Kampus Mengajar merupakan program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

BACA JUGA: Simak Nih, Deretan Kampus Terbaik se-Indonesia di Setiap Jurusan

Lewat program ini, mahasiswa bisa mengajar di Sekolah Dasar yang maksimal terakreditasi C di seluruh Indonesia.

Menariknya, kegiatan ini setara dengan 12 satuan kredit semester (SKS) dan mahasiswa juga akan mendapatkan uang saku.

Uang saku yang didapatkan senilai Rp700 ribu per bulan dan subsidi UKT hingga Rp2,4 juta.

Namun, ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus disiapkan mahasiswa untuk mendaftar program Kampus Mengajar ini.

Persyaratan tersebut di antaranya, mahasiswa aktif minimal semester 5 2, memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari skala 4 3, serta diutamakan mempunyai pengalaman mengajar.

Selain itu, mahasiswa harus mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi dan bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.

Pendaftaran Kampus Mengajar dibuka mulai 9 Februari hingga 21 Februari 2021. Lewat situs pddikti.kemdikbud.go.id.

Setelah mengikuti proses pendaftaran, mahasiswa akan diseleksi secara administrasi dan survei kebhinekaan pada 22 Februari hingga 12 Maret 2021.

BACA JUGA: Dijamin Lolos, Ini 4 Kiat Sukses untuk Masuk Kampus Favorit

Nantinya, mahasiswa yang lulus akan mengikuti pelatihan dan mulai mengajar selama tiga bulan pada 22 Maret hingga 25 Juni 2021.

Bagaimana, apakah kamu tertarik untuk mengikuti program Kampus Mengajar? (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie
Kampus Mengajar   syarat   mahasiswa   SD   SKS   uang saku   daftar  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co