Calo Gentayangan! Guru ASN Tanpa Tes PPPK? Dirjen GTK: Hoaks

15 Maret 2021 06:05

GenPI.co - Pemerintah pada Agustus 2021 akan menggelar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seleksi tersebut untuk merekrut satu juta guru aparatur sipil negara (ASN) yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

BACA JUGABonus Poin Passing Grade Seleksi PPPK , Guru Honorer: Kekecilan

Kabar hoaks pun beredar yang mengatakan guru honorer bisa diangkat menjadi ASN tanpa seleksi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril memastikan, tidak ada seleksi PPPK tanpa tes. 

Semuanya harus melalui tes. dan hanya yang lulus bisa mengisi formasi guru PPPK. 

Iwan Syahril juga membantah adanya surat edaran yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim, yaitu soal pengangkatan guru honorer dan tenaga kependidikan usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes.

BACA JUGATry Out Kemendikbud Biar Lolos Tes PPPK, Begini Cara jadi Peserta

"Semua itu hoaks," ujar Iwan Syahril yang dihubungi JPNN, Minggu (14/3/2021).

Untuk mencegah jatuhnya banyak korban penipuan, Kemendikbud langsung membuat pernyataan klarifikasi. 

Kemendikbud lewat Dirjen GTK menegaskan, perekrutan ASN PPPK lewat tes dan tidak ada bayaran uang sepeser pun.

Dirjen GTK menyayangkan, adanya praktik percaloan yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 

"Praktik tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan," katanya.

Atas kabar tersebut, Iwan menyatakan prihatin dengan beredarnya informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer.

Selanjutnya, dia mengimbau kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini. 

"Itu justru akan merugikan calon peserta sendiri,” ujarnyanya. 

Sebelumnya, sejumlah forum guru honorer mengungkapkan, ada upaya menarik dana bagi guru honorer dan tendik agar bisa lulus PPPK tanpa tes. Besaran uangnya Rp 600 ribu hingga Rp 35 juta. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co