GenPI.co - Pemerintah akan menggelar seleksi untuk rekrutmen satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak tiga kali pada tahun ini.
Seleksi PPPK untuk merekrut satu juga guru aparatur sipil negara (ASN) tersebut diselenggarakan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2021.
BACA JUGA: Update Seleksi PPPK 2021: Nadiem Beri 3 Afirmasi ke Guru Honorer
Sementara itu, desakan agar guru honorer K2 mendapatkan perlakuan khusus dalam rekrutmen PPPK terus disuarakan.
Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati menyoroti afirmasi yang diberikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menurut guru yang sudah mengabdi selama lebih 20 tahun itu, kebijakan afirmasi berupa tambahan poin bagi guru honorer usia 40 tahun ke atas dengan masa kerja minimal tiga tahun, mencederai asas keadilan.
"Masa yang baru mengabdi tiga tahun sudah diberikan tambahan poin," ujar Sri Hariyati kepada JPNN, Kamis (11/3/2021).
Dia mengusulkan agar tambahan poin harus lebih besar daripada yang masa kerjanya di bawah 10 tahun.
BACA JUGA: Try Out Kemendikbud Kunci Utama Lolos PPPK, Nih Cara jadi Peserta
Saat ini, ungkap Sri, para guru honorer K2 masa pengabdiannya minimal 16 tahun.
Setidaknya itu dihargai dengan memberikan tambahan poin dua kali lipat dari standar 75 poin yang ditetapkan Kemendikbud. Sedangkan guru honorer K2 yang memiliki sertifikat pendidik (Serdik), Sri meminta diberikan poin ganda. Baik dari Serdik (poin penuh) dan masa pengabdian.
"Saya tersertifikasi dari 2009 mestinya dapat dua penghargaan juga," kata Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Blitar ini.
Kalau tambahan poin hanya dari Serdik atau masa pengabdian, maka nilai Sri sangat merugikan honorer K2.
Sebab, tambahnya, tidak sedikit guru honorer K2 yang lulus sertifikasi dengan susah payah. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News