Nih, Pelaku Pembuang Botol ke Mulut Kuda Nil di TSI Bogor

10 Maret 2021 10:30

GenPI.co - Perempuan berinisial K (56) yang merupakan pembuang sampah berupa botol plastik ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terancam penjara tiga bulan.

"Saya pelaku membuang sampah itu tidak sengaja, nggak sengaja. Saya minta maaf sekali," ungkapnya saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Selasa (9/3).

BACA JUGA: Lagu Es Lilin Berisi Pesan Mendalam Bagi Wanita

Sementara, Public Relations TSI Bogor, Yulius H Suprihardo menyebutkan bahwa kejadian yang videonya sempat viral di dunia maya itu terjadi pada Minggu (7/3).

Menurut dia, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap satwa kuda nil bernama Ari, tak hanya ditemukan sampah berupa botol plastik berwarna biru, melainkan juga didapati gumpalan tisu.

Yulius memastikan bahwa Ari telah memuntahkan kembali sampah-sampah yang masuk ke dalam mulutnya. Pasalnya, jika tertelan bisa menyebabkan kematian.

"Saat ini satwanya sih aman karena kuda nilnya memuntahkan kembali sampah tersebut. Padahal kalau sampai tertelan bisa menyebabkan kematian bagi satwa kami, kan botol plastik mineral itu kan terurai ratusan tahun," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa tim medis Taman Safari juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap satwa asal Afrika tersebut dengan hasil yang tidak ditemukan luka ataupun kelainan.

Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan meski telah memeriksa pelaku tapi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor tak langsung melakukan penahanan.

BACA JUGA: Awal Mula Tercetus KLB Demokrat, AHY Harus Paham

"Tidak memungkinkan untuk penahanan, kami tetap proses dan (boleh) pulang. Silahkan mau minta maaf tapi tetap kami proses," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co