GenPI.co - Pemerintah resmi mengungkapkan jumlah kuota dalam rekrutmen aparatur sipil negra (ASN), baik melalui seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah kuota yang tersedia di 2021 mencapai rekor.
BACA JUGA: Honorer Mau Tes PPPK? Pelajari Dulu Materi Belajar Calon Guru ASN
Rekrutmen ASN pada tahun ini sekaligus mencatatkan angka tertinggi sepanjang masa, seleksi CPNS dan PPPK.
Tjahjo mengatakan, pemerintah sedang menyusun skema penerimaan 1,3 juta pegawai untuk tahun 2021.
"Jumlah yang tidak pernah kami lakukan sebelumnya," kata Tjahjo dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Dia menjelaskan, rencana itu terbagi untuk penerimaan ASN dan guru dengan skema PPPK.
BACA JUGA: Biar Joss dan Lulus Seleksi PPPK, Ada Kabar Baru dari Kemendikbud
Sampai saat ini, Kemenpan-RB sedang menyusun bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyusun rincian jadwal penerimaan.
Dalam hal ini, ujarnya, pemerintah akan melakukan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko dan berbagai persiapan lain yang diperlukan.
Hal yang baru dalam seleksi tahun ini, adalah mencoba sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Pengadaan ASN dan Guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN, yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN," katanya.
Sementara itu, ujarnya, pada tahun 2020, pemerintah membatalkan seleksi pegawai ASN karena kondisi pandemi covid-19.
"Terkait dengan seleksi tahun 2021, perlu saya tegaskan terkait dengan pengadaan satu juta Guru PPPK, Kemenpan RB mendukung upaya Kemendikbud untuk merekrut pegawai pemerintah dengan PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," kata Tjahjo.
Adapun yang bisa menjadi peserta seleksi PPPK untuk merekrut 1 juta guru, adalah tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Lainnya, guru eks tenaga honorer kategori dua dan lulusan (pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak mengajar.
"Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," ungkap Tjahjo.
Berikut kuota rekrutmen seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.
Guru PPPK 1 juta
Pemerintah daerah 189 ribu (70 ribu PPPK dan 119 ribu CPNS)
Pemerintah pusat 83 ribu, melalui seleksi CPNS dan PPPK (*/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News