Kementerian ATR/BPN Geber Sosialisasi Reforma Agraria

18 Februari 2021 16:48

GenPI.co - Wakil Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra mengatakan, pihaknya berkewajiban menyosialisasikan kebijakan tentang reforma agraria.

Menurut Surya, sosialisasi itu harus dilakukan kepada seluruh elemen bangsa, termasuk akademisi.

BACA JUGA: Titah SBY Buat Kader Demokrat, Harap Disimak

"Yang ingin diatasi reforma agraria dalam ketidakpastian hak, baik legalisasi aset atau memang tidak mempunyai tanah untuk digarap maka membutuhkan tanah tetapi tidak mendapatkan akses, ini akan diatasi oleh reforma agraria yang menjadi tujuan besar Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) di mana ATR/BPN punya tugas pokok di situ," kata Surya dalam Studium Generale Agraria Tata Ruang yang diselenggarakan FISIP Universitas Padjajaran (UNPAD), Rabu, (17/02).

Surya mengatakan, tugas Kementerian ATR/BPN tidak hanya sebatas mendaftarkan tanah.

Menurut dia, Kementerian ATR/BPN harus bisa mengatasi ketimpangan, sinkronisasi ego sektoral terkait agraria, mengomunikasikan masalah pertanahan atau situasi umum agraria yang melibatkan begitu banyak lintas sektor.

Dalam masa penuh ketidakpastian, kata Surya, kehadiran negara secara berkelanjutan menjadi makin penting.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) UUPA kehadiran negara mencakup empat hal, yakni peruntukan, penggunaan, penyediaan dan pemeliharaan.

"Kita cukup efektif dalam penggunaan ini yang barangkali juga yang membuat digabungnya ATR dengan BPN karena tuntutan dan fungsi ruang dan fungsi penyediaan ini juga mempunyai peran untuk mengatasi ketimpangan akses pada tanah," kata dia.

Surya menuturkan, ada dua penguasaan tanah, yakni kawasan hutan dan non hutan.

Kawasan hutan dikelola oleh KLHK, sedangkan nonhutan dikelola oleh ATR/BPN.

"Jadi, ketika Ibu Bapak atau teman-teman ingin sertifikasi tanah, ini harus dicek apakah masuk hutan lalu apakah ada sengketa atau tidak dan segala macam. Kalau masih ada masalah tersebut, tidak bisa diberikan sertifikat," tuturnya.

Ketua Program Pascasarjana Administrasi Publik Universitas Padjajaran, Ida Widianingsih mengapresiasi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN yang telah memberi wawasan tentang pertanahan pada kesempatan kali ini.

"Saya apresiasi kepada Pak Wamen berkenan membantu kami memberikan kami pencerahan dan kami berharap mahasiswa belajar tidak berorientasi dari text book saja tapi juga ingin mendengarkan paparan pemandu kebijakan dan memberikan inspirasi," tuturnya.

BACA JUGA: Tegas, Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Sikat Mafia Tanah

Moderator yang juga Peneliti Studi Kebijakan Agraria FISIP UNPAD, Tomi Setiawan mengatakan, kuliah pertama kali itu dapat memberikan inspirasi mengenai agraria dan tata ruang.

"Harapan saya memberikan inspirasi, membangkitkan imajinasi mahasiwa terkait dengan kebijakan-kebijakan di agraria dan tata ruang sehingga dapat memunculkan topik-topik riset baru,” ujar dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co