GenPI.co - Pemerintah siap merekrut 1 juta guru lewat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.
Namun, distribusi formasi atas usulan pemerintah daerah (pemda) masih seret.
BACA JUGA: Rekrutmen ASN: Update Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Anggota Komisi X DPR-RI, Prof Zainuddin Maliki mengemukakan, hanya sebagian yang berminat.
Pemda lebih tertarik mengajukan usulan kebutuhan formasi guru CPNS. Padahal formasi yang tersedia adalah PPPK.
Seperti diketahui aparatur sipil negara (ASN) terdiri dari PPPK dan pegawai negeri sipil (PNS).
Hak kewajiban PPPK dan PNS sama, hanya saja PPPK diperpanjang masa kerjanya dan tidak mendapat jaminan pensiun.
BACA JUGA: Mau Lulus Seleksi PPPK? Simak Info Terbaru dari Mendikbud Nadiem
"Kenapa minat pemda kurang? Itu karena pemerintah pusat terkesan melempar ke daerah yang enggan memanfaatkan kuota PPPK itu," ujar mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Sabtu (13/2/2021).
Pemda, katanya, masih tidak yakin jika semua beban gaji dan tunjangan guru PPPK akan dipenuhi pemerintah pusat.
Zainuddin Maliki menilai, pengangkatan satu juta guru honorer menjadi PPPK hanya bagus dari sisi kebijakan. Namun, tidak demikian dalam kenyataan, setidak-tidaknya sampai detik ini.
"Memang bagus dengarnya. Karena baru pertama dalam sejarah ada rekrutmen satu juta guru PPPK. Angka yang sangat besar," ucap Zainuddin Maliki.
Politikus PAN ini mengingatkan, agar pemerintah menunjukkan kesungguhannya untuk menangani masalah pendidikan.
Pasal 31 UUD 1945 amendemen menyebutkan, (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Jika saja amanah UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas untuk menyediakan anggaran 20 persen dari APBN diwujudkan dengan penuh kesungguhan, berarti tersedia dana tidak kurang dari Rp 500 triliun.
"Kalau dana sebesar itu benar-benar dialokasikan untuk pendidikan, pemerintah bukan hanya akan mampu memberi gaji yang layak kepada seluruh guru honorer di Indonesia."
"Tetapi sanggup menyelenggarakan pendidikan dengan guru-guru berkompeten dan berkesejahteraan yang baik di sekolah-sekolah dengan sarana dan prasarana yang berkualitas," pungkasnya. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News