GenPI.co— Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan strategi baru untuk mengatasi masih banyaknya sampah yang berceceran di sejumlah tempat.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, segera menerapkan zona bebas sampah di sejumlah titik jalan perkotaan Karawang.
"Zona bebas sampah diterapkan agar sampah tidak tercecer di wilayah perkotaan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Wawan Setiawan, Selasa (2/4).
Baca juga: Ingin Kurangi Sampah Plastik, Ini Kiatnya
Dia mengatakan, produksi sampah di Karawang mencapai 900 ton per hari.
Jumlah produksi sampah itu tidak bisa diangkut seluruhnya ke tempat pembuangan akhir sampah Jalupang, karena terbatasnya armada pengangkut.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang hanya memiliki 65 unit armada sampah, ditambah lima unit armada pengangkut sampah yang disewa pada tahun ini.
“Sampah yang bisa kami angkut hanya 400-500 ton perhari. Sisanya tercecer, ada yang dibuang di saluran air dan di tempat-tempat lain," katanya.
Wawan mengatakan, zona bebas sampah itu rencananya akan diterapkan di sepanjang jalan raya Ahmad Yani, Tuparev, Kertabumi, dan jalan raya Arif Rahman Hakim.
"Akan ada aturan khusus yang ditandatangani langsung Bupati," katanya.
Para pelaku usaha di jalan-jalan perkotaan itu nantinya wajib memiliki tempat sampah, kantong sampah, serta memilah sampah organik dan nonorganik. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News